GEKA, Kediri - Walikota Kediri Dokter
Samsul Ashar mengaku, dana kredit lunak Dinas Koperasi dan UMKM Kota
Kediri tahun 2008, yang bermasalah sudah dikembalikan.
Walikota Kediri Samsul Ashar, Senin
(14/06) mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan Polda Jatim terhadap 14
pejabat yang sebagian sudah purna tugas, merupakan kegiatan pengumpulan
bahan keterangan. Hanya saja Samsul Ashar tidak menjelaskan untuk
kepentingan apa, pengumpulan data tersebut.
Sesuai informasi yang berkembang, tim
dari Polda Jatim beberapa hari sebelumnya, meminta keterangan beberapa
pejabat termasuk yang purna tugas, terkait pengucuran dana kredit lunak
Dinas Koperasi dan UMKM tahun 2008.
Sementara ketika diminta keterangan
terkait kasus tersebut, menurut, Dokter Samsul Ashar, kasus yang kini
menjadi perhatian Polda Jatim terkait dana koperasi dan UKM, sudah lama
terjadi, sejak dibawah kepemimpinan Walikota Ahmad Maschut. “Yang pasti
dana kredit lunak Dinas Koperasi dan UMKM tahun 2008 tersebut, sudah
dikembalikan,” ungkap Samsul Ashar.
0 komentar:
Post a Comment