GEKA, Kediri - Kodim 0809 Kediri menghimbau polisi dan Satgas anti
narkoba di setiap kelurahan, melakukan mengawasan kasus narkoba di
green area, yang biasa dianggap bersih hingga lolos dari pengawasan.
Komandan Kodim 0809 Kediri Letkol Totok
Imam Santoso mengatakan, yang dimaksud green area adalah masjid,
gereja, kampus, lembaga sekolah, asrama tentara, dan tempat tempat yang
dinilai steril dari peredaran narkoba.
Kata Totok, penelusuran kasus narkoba
selama ini, selalu dilakukan di tempat-tempat rawan seperti tempat
hiburan malam, tempat keramaian, café dan hotel. Padahal lokasi
tersebut, mulai dihindari pengedar dengan memanfaatkan lokasi lain yang
tak terduga.
Meski belum terindikasi, Totok
mengkhawatirkan terjadinya peredaran narkoba di tempat-tempat yang
selama ini kurang mendapat perhatian. Sebab di sejumlah daerah
peredaran narkoba sudah terjadi di area yang sebelumnya tidak diduga.
Dalam acara pengukuhan dan pembekalan
satuan tugas anti narkoba se-Kota Kediri Totok juga mengimbau pada
polisi dan Satgas anti narkoba, untuk melakukan pendekatan pada
kalangan remaja. Karena peredaran narkoba kini juga sudah mulai
merambah di tingkat pelajar. (Hadi Kusuma)
0 komentar:
Post a Comment