FEATURED VIDEO

Selamat Datang di "GERBANG KADIRI NEWS". ..................................................................................... Kami berusaha memberikan informasi yang uptodate bagi pengunjung ataupun penggemar GE-KA NEWS. ..................................................................................... Jangan lupa tinggalkan komentar anda, agar kami dapat memperbaiki atau memberikan yang lebih baik untuk kepentingan kita bersama. Terima kasih. ..................................................................................... (GE-KA / 4reitech Team)

Tuesday, June 22, 2010

Menyerahkan Diri, Lalu Tersangka

Menyerahkan Diri, Lalu Tersangka
GEKA, VIVAnews - Markas Besar Kepolisian hari ini menetapkan Nazril Irham alias Ariel 'Peterpan'sebagai tersangka kasus video porno.
"Pak Kabareskrim [Komisaris Jenderal Ito Sumardi] membenarkan bahwa Saudara Ariel sudah ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Zainuri Lubis, Selasa 22 Juni 2010.

Saat ini, tambah dia, Ariel berada di Badan Reserse dan Kriminal Polri (Bareskrim). "Tadi pagi kurang lebih jam 03.00 WIB pagi, Ariel menyerahkan diri diantar oleh pengacaranya," jelas Zainuri.

Saat ini status Ariel belum ditahan. "Untuk penahanannnya kita tunggu. Walaupun dia menyerahkan diri, akan dibuatkan surat penangkapan yang berlaku 1 x24 jam," jelas dia.

"Kalau memang dipandang perlu itu semuanya kewenangannya ada penyidik, nanti kita lihat saja. Kita belum lihat prioritas yang tapi yang jelas dia terjerat UU Pornografi," tambah dia.

Apa pasal yang dikenakan atas Ariel? "Kita menunggu, kita tidak bisa menerka," lanjut dia.
Kalau baru ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini, mengapa pula dia menyerahkan diri subuh pagi tadi. Toh dia belum berstatus sebagai tersangka. Kalau belum menjadi tersangka, mestinya tidak ada hal yang mendesak Ariel menyerahkan diri. Subuh-subuh lagi.
Ariel kini sedang diperiksa ditemani pengacaranya. Mabes Polri berjanji akan menggelar jumpa pers soal ini. Mungkin dalam siaran pers itu terjawab sejumlah hal yang terihat ganjil itu.
Rekaman aktivitas mesum yang dilakukan Ariel dan artis diduga Luna Maya beredar mulai awal Juni di internet. Kurang dari seminggu kemudian muncul rekaman yang lain yang tak kalah menghebohkan, dengan artis yang diduga Cut Tari.

Meski polisi belum menyebut pasal mana yang dikenakan, sebagai pihak yang diduga membuat video, Ariel bisa dikenai Pasal 4 ayat (1), yang mengatur larangan memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, serta menyebarluaskan pornografi.

Berdasarkan UU tersebut, ancaman hukuman yang bisa menjerat Ariel dijelaskan pada Pasal 29 UU Pornografi.

"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 12 tahun."

"Atau pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 6 miliar." (hs)

Disdik Ancam Beri Sanksi Kecurangan Dalam PPDB

Disdik Ancam Beri Sanksi Kecurangan Dalam PPDB
ANDIKA FM, Kediri - Dinas Pendidikan Kota Kediri mengancam, akan memberikan sanksi tegas bagi kepala sekolah maupun panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang ketahuan berlaku curang.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Edy Purnomo mengatakan, dalam agenda Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pihaknya sudah membentuk tim monitoring khusus. Mereka ditugaskan memantau proses PPDB mulai dari penyusunan materi tes akademik, pendaftaran, pelaksanaan tes dan pengumuman.

Target sasaran pemantauan, adalah kepala sekolah dan guru yang menjadi tim PPDB. Pemantauan secara ketat dilakukan mengingat sistem PPDB menggunakan NUN dan tes akademik rawan kecurangan seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. ” Jika ada yang ketahuan berlaku curang akan diberi sanksi sesuai aturan kedisiplinan PNS,” tegas Edy.

Edy Purnomo menjamin soal tes akademik dalam PPDB tahun ini tidak akan bocor. Karena para penyusunnya sudah diberi wejangan dan pembekalan khusus langsung, dari Walikota Kediri Samsul Ashar. (Hadi Kusuma)

Wawali Usul Kota Pendidikan Dijadikan Icon

Wawali Usul Kota Pendidikan Dijadikan Icon
GEKA, Kediri - Wakil Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, meminta Dinas Pendidikan bisa membuat terobosan akselerasi kemajuan pendidikan, karena julukan Kota Pendidikan bisa dijadikan icon Kota Kediri.

Menurut Wakil Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, dalam beberapa kurun waktu terakhir, lembaga sekolah tingkat SMP maupun SMA di Kota Kediri menduduki papan atas peringkat sekolah di Jawa Timur. Hal ini menjadi sebuah kebanggaan tersendiri, apalagi salah satu tri bina Kota Kediri adalah terwujudnya kota pendidikan.

“ Kota pendidikan bisa menjadi alternatif icon Kota Kediri yang bisa diusulkan, dalam penjaringan nantinya,” kata Abdullah Abubakar.

Menurutnya, hal ini tidak terlalu berlebihan, karena menjadi tugas dan tantangan Dinas Pendidikan, untuk terus memajukan kualitas dan mutu lulusan. “ Kota Pendidikan lebih tepat dijadikan icon Kota Kediri daripada alternatif lainnya,” lanjutnya.

Abdullah Abu Bakar, juga sangat mendukung, dengan rencana pendirian cabang Universitas Brawijaya di Kota Kediri. Karena pendirian Universitas yang cukup ternama, akan sangat membantu akselerasi kemajuan pendidikan di Kota Kediri. (Hadi Kusuma)

UNIBRAW Dukung Kota Kediri Sebagai Kota Pendidikan

UNIBRAW Dukung Kota Kediri Sebagai Kota Pendidikan
GEKA, Kediri - Pendirian cabang Universitas Brawijaya (UNIBRAW) di Kota Kediri diupayakan segera terealisasi, untuk mewujudkan Kota Kediri sebagai kota pendidikan.

Agus Wahyudi, Asisten Sekretaris Daerah Kota Kediri bidang Administrasi Umum mengatakan, pada akhir Juni 2010, dijadwalkan pihak rektorat UNIBRAW, akan hadir untuk hearing dengan DPRD. Hearing dilakukan, untuk mematangkan rencana pendirian, terutama memastikan yang bisa diperoleh Kota Kediri, dari pendirian cabang UNIBRAW.

“ Pendirian UNIBRAW akan berdampak positif dari sisi perekonomian masyarakat. Bisa melalui jasa transportasi, usaha makanan, tempat kos, jasa jasa lainnya, dan tentunya perputaran uang akan semakin besar. Bukan hanya itu, pendirian cabang UNIBRAW juga akan mengangkat potensi Kota Kediri sebagai Kota Pendidikan, sebagaimana yang tertuang dalam Tri Bina Kota Kediri,” papar Agus Wahyudi

Agus Wahyudi menambahkan, Pemerintah Kota Kediri, sudah membentuk tim khusus, dan melakukan penjajakan, terkait rencana pendirian UNIBRAW. Sementara itu, ada 4 lokasi alternatif, yang akan dipilih, untuk pembangunan kampus UNIBRAW, antara lain di Kelurahan Mrican, Ngronggo dan Blabak. (Hadi Kusuma)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger