FEATURED VIDEO

Selamat Datang di "GERBANG KADIRI NEWS". ..................................................................................... Kami berusaha memberikan informasi yang uptodate bagi pengunjung ataupun penggemar GE-KA NEWS. ..................................................................................... Jangan lupa tinggalkan komentar anda, agar kami dapat memperbaiki atau memberikan yang lebih baik untuk kepentingan kita bersama. Terima kasih. ..................................................................................... (GE-KA / 4reitech Team)

Sunday, June 27, 2010

Wawali : Pemkot Kediri Layaknya Kerajaan

Wawali : Pemkot Kediri Layaknya Kerajaan
GEKA, Kediri - Wakil Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menilai, jika proses mutasi pejabat tetap seperti yang terjadi sekarang, Pemerintah Kota Kediri tidak ubahnya seperti kerajaan.

Abdullah Abu Bakar mengaku, penilaian tersebut bukan tanpa alasan. Tetapi berdasar kenyataan, antara lain, proses mutasi yang tidak melalui penjaringan dari Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan, tidak adanya uji kelayakan, serta beberapa pejabat yang digeser juga tidak sesuai dengan keahlian dan kepangkatannya.

Bahkan, sebagai wakil Walikota, Abdullah Abu Bakar mengaku sedikitpun tidak dimintai pendapat. Menurut Abdullah, kebijakan pemerintah daerah seharusnya melalui banyak pertimbangan dengan berbagai pihak dan komponen, meski merupakan hak prerogatif Walikota. ” Jika penentuan mutasi terpusat di Walikota dan berdasar loyalitas serta kecocokan, ya tidak ubahnya Pemerintah Kota Kediri seperti kerajaan,” sindir Wawali.

Abdullah Abu Bakar menambahkan, jika proses mutasi tetap seperti yang baru saja terjadi, tidak menutup kemungkinan kinerja setiap Satuan Kerja akan terhambat. Jika demikian, yang paling dirugikan adalah masyarakat. (Hadi Kusuma/ANDIKA_FM)

Ketua RT Terancam Didenda

Ketua RT Terancam Didenda
GEKA, Kediri - Ketua Rukun Tetangga (RT) atau tokoh masyarakat di setiap kelurahan yang pertamakali mempunyai inisiatif membuat troumbel atau polisi tidur terancam didenda.

Kepala Unit Pendidikan Masyarakat Satuan Lalu Lintas Polresta Kediri IPTU Kusen mengatakan, selama ini masyarakat masih memahami bahwa membuat troumbel atau polisi tidur berdampak positif. Pasalnya, dimaksudkan untuk menghindari aksi ngebut pengendara motor terutama di gang gang kecil.

Tetapi justru langkah itu melanggar undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam pasal 274 disebutkan, menggunakan jalan dengan cara merintangi dan membahayakan keselamatan lalu lintas atau dapat menimbulkan kerusakan jalan merupakan pelanggaran dan bisa dikenai denda. ” Pelanggarnya ya orang yang punya inisiatif awal, biasanya para ketua RT atau tokoh masyarakat ,” papar PTU Kusen.

Kata IPTU Kusen, seyogyanya masyarakat bisa menggunakan cara selain memasang troumbel dengan menggunakan tanda pengingat agar pengendara berhati hati. Cara tersebut juga cukup efektif dan dipastikan tidak merusak jalan, dibandingkan dengan membuat troumbel yang justru bisa menjadi penyebab kecelakaan.(Hadi Kusuma/ANDIKA_FM)

Dinas Pendidikan Kabupaten Bebaskan Seragam

Dinas Pendidikan Kabupaten Bebaskan Seragam
 GEKA, Kediri - Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, meminta pihak sekolah, memberikan kebebasan bagi siswa, yang ingin membeli seragam sendiri, asalkan sesuai dengan model yang telah ditentukan.

Pernyataan tersebut, disampaikan Baedowi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. Menurut Baedowi, selama ini, banyak orang tua siswa yang mengeluh, karena harus membeli seragam yang sudah disiapkan pihak sekolah, dengan harga mahal. Padahal, tidak semua wali siswa, memiliki kemampuan yang sama secara ekonomi.

Untuk itu, dalam tahun ajaran 2010-2011, setiap sekolah diminta membebaskan siswa, dalam pembelian seragam. Namun, jika ada siswayang tetap menghendaki seragam dari sekolah, pihak sekolah juga sudah menyediakan. “ Tidak boleh ada paksaan untuk siswa baru, yang mengharuskan membeli seragam di sekolah,” kata Baedowi .

Sementara itu, terkait dengan tarikan dikelas RSBI, Baedowi menegaskan, siswa yang tidak mampu dan diterima di kelas RSBI, tetap bisa sekolah. Karena sudah ada subsidi dari Pemerintah, khusus untuk kelas RSBI. (Anto Kristian/ ANDIKAFM)

Thursday, June 24, 2010

Rasa Ingin Tahu Besar Remaja Rawan Narkoba

Rasa 
Ingin Tahu Besar Remaja Rawan Narkoba
GEKA, ANDIKA FM, Kediri - Keingintahuan dan rasa penasaran yang besar, menjadi penyebab utama, penggunaan narkoba terutama jenis double L, di kalangan remaja di Kota Kediri.

Sesuai data Satuan Reskoba Polresta Kediri, kasus narkoba tahun 2008, tercatat 83 kasus dengan jumlah tersangka 182, dan tahun 2009 ada 87 kasus, dengan jumlah tersangka 219 orang. Sedangkan khusus tahun 2010, hingga pertengahan Juni tercatat 34 kasus dengan jumlah tersangka 59 orang. Ironisnya dari 59 tersangka tersebut, 38 diantaranya berusia antara 15 hingga 25 tahun, 5 orang berusia di bawah umur.

Kepala Satuan Reskoba Polresta Kediri AKP SUDADI, Rabu (23/06) mengakui, angka peredaran narkoba di Kota Kediri cukup tinggi. Terutama untuk jenis Double L, yang harganya murah dan disukai para remaja. ” Remaja mudah jadi target pengguna dan pengedar, karena rasa ingin tahun mereka cukup besar,” kata SUDADI

SUDADI juga menyarankan kalangan orang tua, untuk selalu memantau komunitas pergaulan dan perilaku anak. Karena pengedar narkoba menggunakan berbagai cara, termasuk membujuk mereka untuk mencicipi narkoba secara gratis dan mengiming imingi mereka keuntungan yang besar jika menjadi pengedar. (Hadi Kusuma)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger