FEATURED VIDEO

Selamat Datang di "GERBANG KADIRI NEWS". ..................................................................................... Kami berusaha memberikan informasi yang uptodate bagi pengunjung ataupun penggemar GE-KA NEWS. ..................................................................................... Jangan lupa tinggalkan komentar anda, agar kami dapat memperbaiki atau memberikan yang lebih baik untuk kepentingan kita bersama. Terima kasih. ..................................................................................... (GE-KA / 4reitech Team)

Friday, June 4, 2010

Maki Ali: Pkl GOR Tidak Akan Direlokasi

03-06-2010

GE-KA, Kediri - Dinas Perindustrian, perdagangan, Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) Kota Kediri tidak akan merelokasi PKL yang ada di lingkungan Gelanggang olah raga (GOR) Jayabaya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) Kota Kediri Maki Ali mengatakan, para PKL tetap diperbolehkan mangkal di mana saja termasuk di pinggir jalan di area GOR.

Mereka tidak direlokasi dan akan dibiarkan menyebar karena tempat yang potensi banyak pembelinya yang mengetahui para PKL itu sendiri. Tetapi kata Maki Ali, bukan berarti mereka dibiarkan begitu saja bebas menggelar dagangan, pengaturan akan tetap dilakukan dan diserahkan pada paguyuban pedagang.

Terutama pengaturan agar keberadaan mereka tidak menyebabkan lingkungan GOR kumuh dan banyak sampah. Maki Ali mengatakan, keberadaan PKL di lingkungan GOR Jayabaya tidak akan mengganggu karena aktivitasnya hanya terpusat pada hari minggu.

Maki Ali menambahkan, sesuai data sementara, ada sekitar 300 PKL yang beraktivitas di area GOR. Jika GOR Jayabaya sudah diresmikan, mereka akan ditarik retribusi apapun jenis dagangan mereka.

Mustain Perjuangkan Proses Penerimaan Siswa Yang Bersih

03-06-2010

GE-KA, Kediri - Jika dalam Perwali, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru(SPPDB) tetap menggunakan patokan NUN dan tes, Dewan Pendidikan meminta semua komponen dan pihak yang terlibat dalam kepanitiaan disumpah.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Kediri Mustain Abbas mengatakan, dalam hearing yang digelar Komisi C DPRD Kota Kediri dengan Pemerintah Kota, banyak pihak yang menginginkan acuan penerimaan peserta didik baru menggunakan Nilai Ujian nasional (NUN) dan hasil tes. Padahal sejak awal, Dewan Pendidikan Kota Kediri mendukung penuh, hanya menggunakan NUN tanpa tes.

Pasalnya, jika penerimaan anak didik baru menggunakan tes, sangat rentan terjadi kecurangan. Banyaknya pihak yang mendukung penggunaan NUN dan tes, juga disinyalir merupakan pesanan dari pihak yang mempunyai kepentingan. Tetapi Mustain mengaku tidak bisa berbuat banyak, mengingat tidak ada komponen yang sepaham dengannya.

Mustain hanya berharap, jika dalam Perwali yang mengatur tentang penerimaan peserta didik baru tetap menggunakan patokan NUN dan tes, dewan meminta semua komponen dan pihak yang terlibat dalam kepanitiaan disumpah agar tidak melakukan kecurangan.

Mustain mengaku tidak diundang dalam acara hearing Komisi C dan Pemerintah Kota pada kamis siang. Tetapi pihaknya memaksakan diri datang sebagai warga, yang ingin memperjuangkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru, yang benar benar bersih dari kecurangan.

Polresta Kediri Akan Pidanakan Penambang Pasir

03-06-2010

GE-KA, Kediri - Polresta Kediri akan segera memberlakukan penerapan pasal pidana dalam Undang Undang Nomor 4 tahun 2009, tentang Pertambangan dan Mineral, untuk para penambang pasir.

Kepala Bagian Operasi Polresta Kediri Komisaris Polisi Widarmanto mengatakan, selama ini Polresta Kediri belum menerapkan sanksi pidana pada penambang pasir, sesuai Undang Undang Pertambangan Nomor 4 tahun 2009. Selama ini, sanksi yang diberikan hanya ringan, sesuai aturan Pemerintah Daerah. Karena mendapat dukungan banyak pihak dan berdasar keluhan masyarakat, Polresta Kediri rencananya akan menerapkan Undang Undang tersebut.

Tujuannya, agar para penambang pasir mekanik jera, karena ancaman pidananya 10 tahun penjara. Selain itu keberadaan penambangan pasir, juga tidak semakin merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat. Komisaris Polisi Widarmanto menambahkan, penerapan aturan baru sudah dikoordinasikan, khususnya dengan Satpol PP.

Rencana ini dilakukan berdasar hasil hearing antara komponen terkait, tentang penertiban penambangan pasir Sungai Brantas yang digelar Komisi A DPRD Kota Kediri kamis siang. Banyak komponen yang menilai razia dan penertiban penambangan pasir tidak efekti dan memboroskan anggaran

Wednesday, June 2, 2010

Lindungi WNI, RI Bisa Pakai Saluran Tak Resmi




Kapal Mavi Marmara (AFP)
Jakarta - Pemerintah Indonesia harus melindungi warga negaranya yang disandera Israel kendati tak punya hubungan diplomatik. Indonesia harus lincah memakai jalur tak resmi untuk melindungi WNI.

"Kendala utama ini (tak ada hubungan diplomatik) dapat diatasi dengan cara pemerintah menitipkan perlindungan terhadap para WNI kepada negara sahabat yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, seperti Jordania. Dalam dunia diplomasi upaya ini dianggap suatu praktek yang lazim," ujar guru besar hukum internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana.


Pemerintah, imbuhnya, harus dapat memastikan agar para WNI dapat segera dipulangkan tanpa kondisi apapun, kecuali nyata-nyata mereka melakukan pelanggaran hukum Israel. Sedangkan pelanggaran yang dituduhkan Israel ini, mustahil adanya mengingat Israel melakukan penangkapan dan penahanan di perairan internasional.

"Pemerintah juga dapat memanfaatkan saluran-saluran tidak resmi dalam memberikan perlindungan warganya. Ada sejumlah tokoh Indonesia memiliki kedekatan dengan tokoh-tokoh di Israel," jelas dia.

Pemerintah, tambahnya, justru perlu menghindari sikap-sikap yang dapat mengundang antipati dari publik Indonesia. "Jangan sampai kekesalan publik terhadap Israel ditimpakan kepada pemerintah," tandas Hikmahanto.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger