FEATURED VIDEO

Selamat Datang di "GERBANG KADIRI NEWS". ..................................................................................... Kami berusaha memberikan informasi yang uptodate bagi pengunjung ataupun penggemar GE-KA NEWS. ..................................................................................... Jangan lupa tinggalkan komentar anda, agar kami dapat memperbaiki atau memberikan yang lebih baik untuk kepentingan kita bersama. Terima kasih. ..................................................................................... (GE-KA / 4reitech Team)

Saturday, May 29, 2010

Pergantian Kapolresta AKBP Rastra Belum Jelas

29-05-2010

Kediri - Hingga saat ini, agenda serah terima jabatan Kapolresta Kediri dari AKBP Rastra Gunawan pada AKBP Mulia Hasudungan Ritonga, belum jelas pelaksanaannya.

Sesuai informasi sebelumnya, Kapolresta Kediri AKBP Rastra Gunawan dimutasi menjadi Kapolres Probolinggo menggantikan AKBP Afriandi. Sedangkan jabatan Kapolresta Kediri, diganti AKBP Mulia Hasudungan Ritonga, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Jaya Wijaya Polda Papua. Namun meski mutasi jabatan sudah diputuskan sejak 3 minggu lalu, acara serah terima jabatan belum jelas kapan digelar.

Wakil Kepala Polresta Kediri Komisaris Polisi Kuwadi mengatakan, Polresta Kediri sudah siap menggelar acara serah terima. Tetapi pihaknya masih menunggu kesiapan AKBP Mulia Hasudungan Ritonga. Sesuai informasi, AKBP Mulia Hasudungan Ritonga, masih disibukkan untuk menjamin keamanan dan ketertiban wilayah Jaya Wijaya Papua yang memang rawan konflik.

Komisaris Polisi Kuwadi menambahkan, meski belum pasti, kemungkinan serah terima jabatan, akan dilaksanakan di Mapolda Jatim. Kendati serah terima jabatan belum jelas kapan digelar, tugas pokok dan fungsi satuan di Mapolresta Kediri tetap berjalan dengan baik.

Polresta Akan berlakukan UU Lalu Lintas Baru

29-05-2010
Kediri - Polresta Kediri akan segera menerapkan Undang Undang Lalu Lintas yang baru, tetapi untuk pemberian sanksi atau denda masih akan mendapat toleransi.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Kediri AKP Lukman Cahyono, menghimbau seluruh lapisan masyarakat, agar bersiap-siap menghadapi Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang peraturan  lalu lintas yang baru yang akan segera diterapkan. Kata AKP Lukman, pihaknya sudah melakukan sosialisasi simpatik secara berkala, maupun sosialisasi melalui media cetak dan elektronik.

Rencananya, Undang Undang Lalu Lintas yang baru akan diterapkan per 1 Juni 2010. Meski demikian, untuk sementara, sangsi denda yang cukup berat tidak akan diterapkan menyeluruh dan seratus persen. Tetapi bersifat fleksibel, melihat pelanggaran yang dilakukan pengendara.

AKP Lukman menambahkan, terkait pelaksanaan Undang Undang Lalu Lintas yang baru, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan agar dapat memasang tanda rambu jalan. Termasuk, dengan dinas Pekerjaan Umum (PU) dalam hal perawatan jalan. Sehingga pelaksanaan Undang Undang, nantinya tidak berbenturan antara satu instansi dengan yang lainnya.

Wagub : Pembatasan Peserta Didik Wajar

29-05-2010
Wagub :  Pembatasan Peserta Didik Wajar
Kediri - Pemerintah Propinsi Jawa Timur menilai wajar pembatasan penerimaan peserta didik dengan menggunakan sistem kuota atau presentase.

Saifullah Yusuf, Wakil Gubernur Jawa Timur seusai acara seminar di Kota Kediri kamis kemarin mengatakan, setiap warga Negara Indonesia berhak mengenyam pendidikan, dimanapun diseluruh daerah di Indonesia. Tidak ada pembatasan karena sudah dijamin dalam Undang Undang.

Tetapi Pemerintah Propinsi masih menilai wajar, jika ada daerah yang memberlakukan kebijakan prosentase pembatasan peserta didik dari luar kota, dengan menggunakan sistem kuota. Kebijakan tersebut, masih bisa dimaklumi guna memberdayakan potensi warga setempat. Menurut Saifullah Yusuf, pemberlakuan kuota peserta didik disatu daerah dinilai wajar karena tidak bertujuan diskriminasi atau menghambat akses pendidikan.

Sementara itu Peraturan Walikota (Perwali) yang mengatur sistem penerimaan peserta didik baru masih digodok dan belum diterbitkan. Sehingga Dinas Pendidikan belum berani mengeluarkan rekomendasi bagi siswa luar daerah.

Kabag Humas: Perwali Masih Akan Digodok

29-05-2010
Kabag Humas: Perwali Masih Akan DigodokKediri - Sebelum Perwali yang mengatur sistem penerimaan peserta didik baru dikeluarkan, Pemerintah Kota Kediri masih akan membicarakan dengan pihak terkait.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Kediri Nur Muhyar mengatakan, hingga saat ini draf Perwali tentang sistem penerimaan peserta didik baru masih berada di Bagian Hukum. Perlu penggodokan dan telaah yang matang sebelum dikeluarkan. Karena menyangkut beberapa hal, terutama tentang sistem kuota dan acuan penerimaan, menggunakan nilai ujian murni atau melalui tes.

Nur Muhyar mengakui, Perwali tersebut sudah ditunggu banyak masyarakat terutama dari luar Kota Kediri. Tetapi Nur Muhyar tidak bisa menjamin kapan Perwali itu dikeluarkan. Rencananya lebih dulu dilakukan pembahasan dengan mengundang pihak terkait seperti praktisi pendidikan, Dewan Pendidikan dan Anggota DPRD.

Kata Nur Muhyar, masih ada waktu relatif panjang untuk pembahasan Perwali, karena mengacu kalender pendidikan Dinas Pendidikan Propinsi, penerimaan peserta didik baru dibuka pada awal Juli. Sehingga masyarakat diminta bersabar, untuk menunggu penerbitan Perwali.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger