GE-KA, Kediri - Berbeda dengan Dinas Pendidikan Kota Kediri, Kantor Kementerian Agama Kota Kediri, tidak membatasi kuota bagi siswa luar kota yang ingin sekolah di lembaga sekolah naungan Kementerian Agama.
Menurut Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama (Mapenda) Kantor Kementerian Agama Kota Kediri Tjitjik Rahmawati, sejak dulu, lembaga sekolah di bawah naungan Kementerian Agama di Kota Kediri tidak pernah melakukan pembatasan siswa dari luar kota.
Pasalnya, mengenyam pendidikan dimanapun merupakan hak warga negara yang sudah dijamin dalam Undang Undang Sisdiknas. Selain itu, merupakan sebuah kebanggaan, jika lembaga sekolah bisa mencetak lulusan yang unggul, terlepas dari daerah mana siswa tersebut berasal.
Bahkan kata Tjitjik, 2 lembaga sekolah Negeri tingkat Aliyah atau SMA dan 3 lembaga sekolah tingkat Tsanawiyah atau SMP di Kota Kediri, 80 persen siswanya dari luar Kota Kediri. Tjitjik juga mengatakan, dibanding sekolah umum seperti SMA atau SMP, sekolah madrasah kurang diminati masyarakat.
0 komentar:
Post a Comment