FEATURED VIDEO

Selamat Datang di "GERBANG KADIRI NEWS". ..................................................................................... Kami berusaha memberikan informasi yang uptodate bagi pengunjung ataupun penggemar GE-KA NEWS. ..................................................................................... Jangan lupa tinggalkan komentar anda, agar kami dapat memperbaiki atau memberikan yang lebih baik untuk kepentingan kita bersama. Terima kasih. ..................................................................................... (GE-KA / 4reitech Team)

Saturday, May 29, 2010

Bahtsul Masail Bukan Ajang Keluarkan Fatwa

29-05-2010
Kediri - Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf meminta kegiatan Bahtsul Masail yang dilakukan para santri di pondok pesantren, tidak dijadikan ajang mengeluarkan fatwa, sehingga meresahkan masyarakat.

Menurut Saifullah Yusuf yang lebih akrab disapa Gus Ipul, bahtsul masail dapat dijadikan sebagai ajang tukar pikiran, bukan perlombaan mengeluarkan fatwa. Jika setiap pertemuan bahtsul masail, ada fatwa baru lalu mendapat fatwa tandingan, justru akan membingungkan masyarakat.

Hasil kegiatan bahtsul masail seharusnya mampu disikapi dengan bijak. Permasalahan, yang dibahas dalam kegiatan tersebut, juga harus disesuaikan dengan realita yang empirik, sehingga mampu memberikan jalan keluar yang bermanfaat. Kata Gus Ipul, yang namanya fatwa harus dilakukan penelitian lebih dahulu, seperti yang dilakukan ulama ulama besar setingkat Imam Syafii. Bukan sekedar keputusan, kemudian disampaikan ke masyarakat, hingga dipahami berbeda beda.

Akhir-akhir ini hasil bahtsul masail yang dikeluarkan oleh pondok pesantren membuat masyarakat, kebingungan. Seperti hasil pembahasan bahtsul masail oleh para santri se-Jawa dan Madura yang dilakukan di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, menyikapi nikah siri, serta salon waria, juga bahtsul masail yang digelar di Ponpes Lirboyo beberapa waktu lalu, terkait facebook.

Cari Rumput Sepeda Motor Hilang

29-05-2010

Blitar - Muhammad Choirul Anam, warga Desa Kedungwungu Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar, melapor ke Polres Blitar karena menjadi korban pencurian sepeda motor.

Aksi pencurian sepeda motor yang dialami Muhammad Choirul Anam, bermula saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor Polisi AG 3568 KH, menuju areal perkebunan desa setempat.

Muhammad Choirul Anam, yang bermaksud mencari rumput, lantas memarkir sepeda motornya dipinggir jalan lalu ditinggal masuk ketengah kebun, untuk mencari rumput. Sekitar satu jam kemudian, saat akan pulang, Muhammad mendapati sepeda motornya sudah tidak ada ditempat.

Muhammad, lantas mencari kesekitar, dan menanyakan pada warga, dan namun tidak ada yang tahu, karena situasi sangat sepi. Menyadari menjadi korban pencurian, dengan dibantu warga Muhammad lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar.

Hingga saat ini, petugas, masih melakukan penyelidikan dan pengejaran guna mengungkap pelaku pencurian, sepeda motor milik Muhammad, hingga mengakibatkan kerugian sebesar 8 juta rupiah.

Ditinggal Belanja Sepeda Pancal Hilang


29-05-2010
Blitar - Karena kepergok mencuri sepeda pancal, Wahono warga Desa Plosorejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, diamankan ke Polsek Kademangan.

Aksi pencurian dilakukan Wahono, sekitar jam 7 pagi, di pasar Kademangan. Bermula saat Minarsih warga Desa Kademangan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, sedang berbelanja di pasar Kademangan.

Begitu sampai, seperti warga lain, Minarsih, menaruh sepeda pancal miliknya ditempat parkir, dan ditinggal belanja ke dalam pasar. Setengah jam kemudian, saat akan pulang, Minarsih mendapati sepeda pancal miliknya sudah tidak ada, ditempat semula.

Merasa menjadi korban pencurian, Minarsih melapor ke Polsek Kademangan. Berdasarkan laporan Minarsih, Petugas, lantas melakukan penyelidikan dan menemukan Wahono sebagai pelakunya. Wahono ditangkap petugas di rumahnya. Bersama barang bukti, sepeda hasil curian, Wahono digelandang ke markas Polsek Kademangan.

Dalam pemeriksaan dihadapan petugas, Wahono mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak membutuhkan uang. Saat ini, Wahono masih meringkuk ditahanan Polsek Kademangan, guna proses hukum lebih lanjut.

Pemkab Kediri Tetap Antisipasi Banjir Dan Tanah Longsor

29-05-2010
Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri, mulai melakukan antisipasi dini,i adanya ancaman bencana tanah longsor dan banjir, terhadap beberapa kawasan yang rawan bencana.

Berdasarkan pantauan Kesbang Linmas Kabupaten Kediri, terdapat beberapa daerah di Kabupaten Kediri yang rawan banjir dan tanah longsor. Seperti  Kecamatan Nganjar, Kepung, Semen, Mojo, Puncu, dan Kandangan. Ancaman bencana bisa saja terjadi, sewaktu waktu, karena hujan deras disertai angin kencang, masih terus berlangsung.

Sedangkan, cuaca sangat mudah berubah, meski seharusnya sudah memasuki musim kemarau. Apalagi di daerah lereng Gunung Kelud, ancaman longsor lebih berbahaya, karena bisa membawa material dari endapan lahar dingin. Potensi bencana juga terjadi di aliran Sungai Konto di Kecamatan Kandangan, yang berhimpitan dengan pemukiman penduduk.

Kepala Bagian Humas Kabupaten Kediri, Eko Setiono mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kediri, sudah memetakan sejumlah titik wilayah, yang dinilai rawan longsor dan banjir.

Eko Setiono mengakui, kondisi hutan yang gundul di lereng perbukitan, menyebabkan beberapa kawasan, rawan bencana tanah longsor, dan banjir bandang. Untuk itu, Satkorlak sudah menyiapkan berbagai alat dan material, guna penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor

KPUD Kab Masih Tunggu Keputusan MK

29-05-2010
KPUD Kab Masih Tunggu Keputusan MK
Kediri - KPUD Kabupaten Kediri, hingga saat ini, masih menunggu Surat Keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), terkait rencana gugatan, yang dilakukan tim kampanye Sunardi -Sulaiman Lubis (SUSU).

Pasca penetapan jumlah perolehan suara Pemilukada 17 Mei lalu, tim sukses pasangan SUSU, menyatakan hendak mengajukan gugatan ke MK. Namun, hingga saat ini, belum ada surat yang dikirim dari MK, terkait gugatan tersebut.

KPUD Kabupaten Kediri, justru menerima 2 surat gugatan, dari LSM Komunitas Peduli Kediri (KPK), dan Yuliantoro, Bakal Calon Bupati, yang gagal mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat dalam pencalonan Bupati Kediri.

Isi surat gugatan yang dilayangkan LSM Komunitas Peduli Kediri (KPK), ke KPUD Kabupaten Kediri melalui Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, terkait ketidak hadiran HARMAS, dalam pengambilan nomor urut pasangan Calon, pada 16 April di Hotel Bukit daun.

Sementara, gugatan Yuliantoro, diajukan melalui Mahkamah Agung-MA. Dalam gugatan tersebut, keduanya menginginkan Pemilukada Bupati Kediri dibatalkan, karena dianggap banyak pelanggaran, tidak sesuai prosedur, dan tidak transparan. Sempu Dwi Sasongko, Anggota KPUD Kabupaten Kediri mengatakan, KPUD masih menunggu surat gugatan tim sukses SUSU.

Sesuai jadwal, masa akhir pendaftaran gugatan ke MK, paling lambat 3 hari setelah penetapan pasangan terpilih Bupati dan wakil Bupati Kediri, periode 2010 hingga 2015, yakni pada 20 Mei lalu. Sempu menambahkan, ada kemungkinan, MK masih melakukan pembahasan secara internal, terkait gugatan tim SUSU, untuk dilanjutkan proses hukumnya atau dihentikan.

Pemkot Kesulitan Atasi Pengemis

29-05-2010
Pemkot Kesulitan Atasi Pengemis
Kediri - Pemerintah Kota Kediri mengaku kewalahan, menyikapi warga Kota Kediri yang bermental pengemis, karena merupakan fenomena sosial yang tidak mudah dihentikan.

Saiful Yasin, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Kota Kediri mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terhadap keputusan beberapa siswa yang memilih mengemis daripada sekolah. Karena pihak orang tua sendiri, justu melarang anaknya mengenyam pendidikan.

Fenomena tersebut, tidak bisa dihindari karena menyangkut mental masyarakat. Bahkan kata Saiful Yasin, barak pengemis yang ada Kelurahan Semampir yang semula hanya sebagai tempat singgah untuk menampung dan melakukan pembinaan, justru dijadikan tempat tinggal.

Umumnya, para pengemis yang tinggal di penampungan, mulai dari orang tuanya hingga seluruh keturunannya, dan tetap tidak mau beralih profesi. Padahal Pemerintah Kota Kediri sudah melakukan pendekatan dengan berbagai cara.

Kata Saiful Yasin, sulitnya mengatasi masalah pengemis bukan hanya dialami Pemerintah Kota Kediri tetapi juga daerah daerah lain. Kendalanya sama dan berpangkal pada mental mayarakat itu sendiri

Pergantian Kapolresta AKBP Rastra Belum Jelas

29-05-2010

Kediri - Hingga saat ini, agenda serah terima jabatan Kapolresta Kediri dari AKBP Rastra Gunawan pada AKBP Mulia Hasudungan Ritonga, belum jelas pelaksanaannya.

Sesuai informasi sebelumnya, Kapolresta Kediri AKBP Rastra Gunawan dimutasi menjadi Kapolres Probolinggo menggantikan AKBP Afriandi. Sedangkan jabatan Kapolresta Kediri, diganti AKBP Mulia Hasudungan Ritonga, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Jaya Wijaya Polda Papua. Namun meski mutasi jabatan sudah diputuskan sejak 3 minggu lalu, acara serah terima jabatan belum jelas kapan digelar.

Wakil Kepala Polresta Kediri Komisaris Polisi Kuwadi mengatakan, Polresta Kediri sudah siap menggelar acara serah terima. Tetapi pihaknya masih menunggu kesiapan AKBP Mulia Hasudungan Ritonga. Sesuai informasi, AKBP Mulia Hasudungan Ritonga, masih disibukkan untuk menjamin keamanan dan ketertiban wilayah Jaya Wijaya Papua yang memang rawan konflik.

Komisaris Polisi Kuwadi menambahkan, meski belum pasti, kemungkinan serah terima jabatan, akan dilaksanakan di Mapolda Jatim. Kendati serah terima jabatan belum jelas kapan digelar, tugas pokok dan fungsi satuan di Mapolresta Kediri tetap berjalan dengan baik.

Polresta Akan berlakukan UU Lalu Lintas Baru

29-05-2010
Kediri - Polresta Kediri akan segera menerapkan Undang Undang Lalu Lintas yang baru, tetapi untuk pemberian sanksi atau denda masih akan mendapat toleransi.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Kediri AKP Lukman Cahyono, menghimbau seluruh lapisan masyarakat, agar bersiap-siap menghadapi Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang peraturan  lalu lintas yang baru yang akan segera diterapkan. Kata AKP Lukman, pihaknya sudah melakukan sosialisasi simpatik secara berkala, maupun sosialisasi melalui media cetak dan elektronik.

Rencananya, Undang Undang Lalu Lintas yang baru akan diterapkan per 1 Juni 2010. Meski demikian, untuk sementara, sangsi denda yang cukup berat tidak akan diterapkan menyeluruh dan seratus persen. Tetapi bersifat fleksibel, melihat pelanggaran yang dilakukan pengendara.

AKP Lukman menambahkan, terkait pelaksanaan Undang Undang Lalu Lintas yang baru, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan agar dapat memasang tanda rambu jalan. Termasuk, dengan dinas Pekerjaan Umum (PU) dalam hal perawatan jalan. Sehingga pelaksanaan Undang Undang, nantinya tidak berbenturan antara satu instansi dengan yang lainnya.

Wagub : Pembatasan Peserta Didik Wajar

29-05-2010
Wagub :  Pembatasan Peserta Didik Wajar
Kediri - Pemerintah Propinsi Jawa Timur menilai wajar pembatasan penerimaan peserta didik dengan menggunakan sistem kuota atau presentase.

Saifullah Yusuf, Wakil Gubernur Jawa Timur seusai acara seminar di Kota Kediri kamis kemarin mengatakan, setiap warga Negara Indonesia berhak mengenyam pendidikan, dimanapun diseluruh daerah di Indonesia. Tidak ada pembatasan karena sudah dijamin dalam Undang Undang.

Tetapi Pemerintah Propinsi masih menilai wajar, jika ada daerah yang memberlakukan kebijakan prosentase pembatasan peserta didik dari luar kota, dengan menggunakan sistem kuota. Kebijakan tersebut, masih bisa dimaklumi guna memberdayakan potensi warga setempat. Menurut Saifullah Yusuf, pemberlakuan kuota peserta didik disatu daerah dinilai wajar karena tidak bertujuan diskriminasi atau menghambat akses pendidikan.

Sementara itu Peraturan Walikota (Perwali) yang mengatur sistem penerimaan peserta didik baru masih digodok dan belum diterbitkan. Sehingga Dinas Pendidikan belum berani mengeluarkan rekomendasi bagi siswa luar daerah.

Kabag Humas: Perwali Masih Akan Digodok

29-05-2010
Kabag Humas: Perwali Masih Akan DigodokKediri - Sebelum Perwali yang mengatur sistem penerimaan peserta didik baru dikeluarkan, Pemerintah Kota Kediri masih akan membicarakan dengan pihak terkait.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Kediri Nur Muhyar mengatakan, hingga saat ini draf Perwali tentang sistem penerimaan peserta didik baru masih berada di Bagian Hukum. Perlu penggodokan dan telaah yang matang sebelum dikeluarkan. Karena menyangkut beberapa hal, terutama tentang sistem kuota dan acuan penerimaan, menggunakan nilai ujian murni atau melalui tes.

Nur Muhyar mengakui, Perwali tersebut sudah ditunggu banyak masyarakat terutama dari luar Kota Kediri. Tetapi Nur Muhyar tidak bisa menjamin kapan Perwali itu dikeluarkan. Rencananya lebih dulu dilakukan pembahasan dengan mengundang pihak terkait seperti praktisi pendidikan, Dewan Pendidikan dan Anggota DPRD.

Kata Nur Muhyar, masih ada waktu relatif panjang untuk pembahasan Perwali, karena mengacu kalender pendidikan Dinas Pendidikan Propinsi, penerimaan peserta didik baru dibuka pada awal Juli. Sehingga masyarakat diminta bersabar, untuk menunggu penerbitan Perwali.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger